Pelestarian warisan buku nasional adalah sebuah tanggung jawab besar bagi pemerintah. Peran pemerintah dalam pelestarian warisan buku nasional sangat penting untuk memastikan bahwa pengetahuan dan budaya yang terkandung dalam buku-buku tersebut tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
Menurut pakar sejarah, Profesor Ahmad Mansur Suryanegara, “Pemerintah memiliki peran yang sangat vital dalam pelestarian warisan buku nasional. Mereka harus memberikan dukungan dan perlindungan terhadap buku-buku berharga yang menjadi bagian penting dari sejarah dan identitas bangsa.”
Salah satu langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mendukung program-program pelestarian warisan buku nasional, seperti digitalisasi koleksi buku-buku bersejarah dan langka. Hal ini juga didukung oleh Rektor Universitas Indonesia, Profesor Ari Kuncoro, yang menyatakan bahwa “dengan digitalisasi, buku-buku bersejarah dapat diakses oleh lebih banyak orang tanpa harus merusak fisiknya.”
Selain itu, pemerintah juga dapat memberikan insentif kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pelestarian warisan buku nasional, seperti perpustakaan, penerbit, dan para peneliti. Hal ini sejalan dengan pendapat Direktur Perpustakaan Nasional, Dr. Muhammad Syarif Bando, yang menekankan bahwa “kolaborasi antara pemerintah dan berbagai pihak terkait sangat penting dalam upaya pelestarian warisan buku nasional.”
Dengan demikian, peran pemerintah dalam pelestarian warisan buku nasional tidak hanya menjadi sebuah tanggung jawab, tetapi juga sebuah amanah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Sebab, buku bukan hanya sekadar kumpulan kata-kata, tetapi juga merupakan jendela dunia yang membawa kita pada pengetahuan dan kearifan yang telah ada sejak zaman dahulu. Semoga upaya pelestarian warisan buku nasional terus berlanjut dan semakin diperkuat oleh peran pemerintah yang proaktif dan berkesinambungan.
