Langkah-langkah Praktis untuk Membuat Buku Nikah yang Sah


Apakah Anda sedang merencanakan pernikahan dan ingin membuat buku nikah yang sah? Jangan khawatir, karena di artikel ini akan dijelaskan langkah-langkah praktis untuk membuat buku nikah yang sah dengan mudah.

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan. Menurut pakar hukum pernikahan, Budi Santoso, dokumen yang biasanya diperlukan untuk membuat buku nikah antara lain adalah akta kelahiran, kartu identitas, surat keterangan belum menikah, dan surat izin dari orang tua jika ada. Pastikan Anda telah melengkapi semua dokumen ini sebelum melangkah ke langkah berikutnya.

Langkah kedua adalah mendatangi kantor KUA atau Kantor Urusan Agama setempat. Menurut Ustaz Ahmad, seorang pegawai KUA, proses pembuatan buku nikah biasanya dilakukan di kantor KUA. Anda bisa datang langsung ke kantor KUA setempat dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.

Langkah ketiga adalah mengisi formulir yang disediakan oleh kantor KUA. Pada formulir ini, Anda akan diminta untuk mengisi data pribadi Anda dan juga data calon pasangan. Pastikan Anda mengisi formulir ini dengan benar dan teliti agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari.

Langkah keempat adalah mengikuti proses wawancara dengan petugas KUA. Menurut Ustaz Fadli, wawancara ini dilakukan untuk memastikan bahwa Anda dan pasangan Anda benar-benar siap untuk menikah dan memahami arti dari pernikahan itu sendiri. Jadi, jangan ragu untuk menjawab pertanyaan dengan jujur dan tulus.

Langkah terakhir adalah menunggu proses pengesahan buku nikah selesai. Menurut Ustaz Rahman, proses pengesahan buku nikah biasanya membutuhkan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung dari kebijakan kantor KUA setempat. Setelah buku nikah Anda disahkan, Anda dan pasangan sudah sah secara hukum sebagai suami istri.

Dengan mengikuti langkah-langkah praktis di atas, Anda bisa membuat buku nikah yang sah dengan mudah dan cepat. Jadi, jangan ragu untuk segera memulai proses pembuatan buku nikah Anda. Semoga pernikahan Anda berjalan lancar dan bahagia selamanya.