Buku nikah adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap pasangan yang telah menikah. Buku nikah memiliki manfaat dan fungsi yang sangat besar dalam kehidupan berumah tangga. Dalam artikel ini, akan dibahas lebih lanjut mengenai manfaat dan fungsi buku nikah dalam kehidupan berumah tangga.
Manfaat pertama dari buku nikah adalah sebagai bukti sahnya pernikahan yang telah dilangsungkan. Dengan adanya buku nikah, pasangan suami istri dapat memperoleh perlindungan hukum dan hak-hak yang dimiliki sebagai suami istri. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Prof. Dr. H. Achmad Syarifuddin, SH, MH, “Buku nikah merupakan bukti sahnya pernikahan yang dapat digunakan untuk kepentingan administratif maupun hukum.”
Selain itu, buku nikah juga memiliki fungsi sebagai referensi data penting mengenai suami istri dan anak-anak yang dimiliki. Data-data yang tertera dalam buku nikah seperti nama, tempat dan tanggal lahir, serta alamat, sangat berguna dalam kehidupan sehari-hari. Prof. Dr. H. Achmad Syarifuddin, SH, MH juga menambahkan, “Buku nikah dapat digunakan sebagai referensi data penting dalam kehidupan berumah tangga, seperti untuk keperluan administratif, kesehatan, atau keuangan.”
Manfaat dan fungsi buku nikah dalam kehidupan berumah tangga juga dapat dirasakan dalam proses pembuatan akta kelahiran anak. Dengan adanya buku nikah, proses pembuatan akta kelahiran anak menjadi lebih mudah dan lancar. Hal ini dikarenakan buku nikah dapat dijadikan sebagai bukti hubungan sah antara suami istri dan anak yang dilahirkan.
Selain itu, buku nikah juga memiliki manfaat sebagai pengingat akan janji suci pernikahan yang telah diucapkan di hadapan Allah. Dengan melihat kembali buku nikah, pasangan suami istri dapat terus mengingat janji dan komitmen yang telah mereka buat di awal pernikahan. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Ustadz Yusuf Mansur, “Buku nikah adalah simbol dari janji suci pernikahan yang harus dijaga dan dipertahankan dengan sebaik mungkin.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa buku nikah memiliki manfaat dan fungsi yang sangat penting dalam kehidupan berumah tangga. Oleh karena itu, setiap pasangan suami istri sebaiknya menjaga dan merawat buku nikah dengan baik sebagai amanah dan komitmen dalam menjalani kehidupan berumah tangga.