Mengapa Buku Nikah Penting dalam Menyusun Warisan dan Hak Anak


Mengapa Buku Nikah Penting dalam Menyusun Warisan dan Hak Anak

Buku nikah merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap pasangan yang sah secara hukum. Namun, masih banyak pasangan yang tidak menyadari betapa pentingnya buku nikah dalam menyusun warisan dan hak anak. Mengapa buku nikah begitu vital dalam hal ini?

Pertama-tama, buku nikah adalah bukti sah dari ikatan pernikahan antara dua orang. Dalam Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 disebutkan bahwa buku nikah merupakan dokumen resmi yang mengesahkan status pernikahan seseorang. Dengan demikian, buku nikah menjadi landasan yang kuat dalam menentukan warisan dan hak anak dari pasangan tersebut.

Menurut Ustaz Abdul Somad, seorang ulama ternama, buku nikah adalah kunci utama dalam menyusun warisan dan hak anak. Beliau menekankan pentingnya menjaga buku nikah dengan baik agar tidak terjadi perselisihan di kemudian hari terkait warisan dan hak anak. Sebagai orang tua, kita bertanggung jawab untuk melindungi hak-hak anak kita, dan buku nikah adalah salah satu cara untuk melakukannya.

Selain itu, Dr. Anwar Abbas, seorang pakar hukum keluarga, juga menegaskan pentingnya buku nikah dalam hal warisan dan hak anak. Menurut beliau, buku nikah merupakan bukti legalitas yang sah dalam menentukan pembagian harta warisan dan hak anak. Tanpa buku nikah, proses pembagian warisan dan hak anak bisa menjadi rumit dan berpotensi menimbulkan konflik di antara keluarga.

Dalam Islam, buku nikah juga dianggap sebagai amanah yang harus dijaga dengan baik. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya buku nikah itu merupakan salah satu amanah yang harus dijaga.” Oleh karena itu, sebagai umat Islam, kita harus menghargai dan merawat buku nikah sebagai bentuk kepatuhan terhadap ajaran agama.

Jadi, tidak ada alasan bagi pasangan suami istri untuk mengabaikan pentingnya buku nikah dalam menyusun warisan dan hak anak. Dengan memiliki buku nikah yang sah dan terjamin, kita dapat melindungi hak-hak keluarga kita dan mencegah terjadinya konflik di masa depan. Jadi, jangan pernah meremehkan keberadaan buku nikah, karena ia adalah kunci utama dalam menjaga keutuhan keluarga dan harta warisan.