Salinan buku nikah adalah dokumen penting yang harus selalu dijaga dengan baik. Namun, terkadang buku nikah bisa hilang atau rusak akibat berbagai faktor, seperti kebakaran, banjir, atau bahkan disengaja oleh seseorang. Bagaimana cara mendapatkan salinan buku nikah yang hilang atau rusak?
Pertama-tama, jika buku nikah hilang, segera laporkan ke kantor Kementerian Agama setempat. Mereka akan membantu anda dalam proses pembuatan salinan buku nikah. Menurut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Jakarta Selatan, Ahmad Subhan, “Jangan tunda-tunda melaporkan kehilangan buku nikah, agar proses pembuatan salinan bisa segera dilakukan.”
Kedua, jika buku nikah rusak, segera hubungi KUA untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut. Biasanya, mereka akan memberikan informasi tentang proses pemulihan buku nikah yang rusak. Menurut Pakar Hukum Keluarga, Dr. Andi Sofyan, “Jangan mencoba memperbaiki sendiri buku nikah yang rusak, karena bisa merusak dokumen tersebut lebih lanjut.”
Ketiga, jika anda tinggal di luar kota atau luar negeri, anda bisa mengurus salinan buku nikah melalui kantor KUA online. Caranya mudah, cukup mengunjungi website resmi Kementerian Agama dan mengikuti petunjuk yang diberikan. “Kantor KUA online memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tinggal jauh untuk mengurus salinan buku nikah,” ujar Kepala KUA Online, Dian Wahyuni.
Keempat, pastikan anda membawa dokumen-dokumen penting seperti KTP, akta kelahiran, dan surat pernyataan kehilangan buku nikah (jika hilang). “Dokumen-dokumen tersebut diperlukan untuk proses pembuatan salinan buku nikah yang baru,” tambah Ahmad Subhan.
Kelima, setelah mendapatkan salinan buku nikah yang baru, pastikan untuk menyimpannya dengan baik. Dr. Andi Sofyan menyarankan, “Simpan salinan buku nikah di tempat yang aman dan mudah dijangkau, agar tidak hilang atau rusak lagi di kemudian hari.”
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, anda bisa mendapatkan salinan buku nikah yang hilang atau rusak dengan mudah dan cepat. Jangan ragu untuk meminta bantuan kepada pihak berwenang, karena mereka siap membantu anda dalam proses tersebut. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda yang sedang mengalami masalah dengan buku nikah.