Menikah adalah salah satu momen penting dalam kehidupan seseorang. Untuk memastikan pernikahan kita di mata hukum sah dan sahih, langkah-langkah membuat buku nikah yang benar sangatlah penting. Banyak orang mungkin masih bingung tentang prosedur pembuatan buku nikah yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Langkah pertama yang harus dilakukan dalam membuat buku nikah yang sah dan sahih adalah memperoleh surat nikah dari Kantor Urusan Agama setempat. Surat nikah ini merupakan bukti resmi bahwa pernikahan telah dilangsungkan secara sah di mata hukum. Dalam buku nikah tersebut, harus diisi dengan benar dan lengkap sesuai dengan data yang tertera dalam surat nikah.
Menurut Ustaz Abdul Somad, “Membuat buku nikah yang sah dan sahih adalah kewajiban bagi setiap pasangan yang ingin menjalani kehidupan berumah tangga. Dengan memiliki buku nikah yang benar, kita bisa memastikan bahwa hubungan kita di mata hukum adalah sah dan tidak bertentangan dengan ajaran agama.”
Langkah selanjutnya adalah mengisi buku nikah dengan data yang benar dan akurat. Pastikan nama, tempat dan tanggal lahir, serta data lainnya sesuai dengan identitas masing-masing pasangan. Jangan lupa untuk menambahkan saksi-saksi yang hadir saat akad nikah dilangsungkan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pernikahan tersebut dapat dipertanggungjawabkan di mata hukum.
Menurut Dra. Hj. Aisyiyah, “Ketika mengisi buku nikah, pastikan bahwa data-data yang tertera di dalamnya adalah benar dan sesuai dengan identitas masing-masing pasangan. Kesalahan dalam pengisian buku nikah dapat menyebabkan pernikahan tersebut tidak sah di mata hukum.”
Langkah terakhir dalam membuat buku nikah yang sah dan sahih adalah melakukan legalisasi buku nikah tersebut di Kantor Catatan Sipil. Dengan melakukan legalisasi, buku nikah tersebut akan menjadi bukti resmi yang diakui di mata hukum. Setelah proses legalisasi selesai, pastikan untuk menyimpan buku nikah dengan baik dan jangan lupa untuk membuat salinan sebagai backup.
Dalam Islam, pernikahan adalah ibadah yang harus dilakukan dengan penuh kesadaran dan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan mengikuti langkah-langkah membuat buku nikah yang sah dan sahih, kita dapat memastikan bahwa pernikahan kita diakui di mata hukum dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Jadi, jangan ragu untuk melakukan prosedur pembuatan buku nikah dengan benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.