Anda pasti senang dan bersemangat ketika akhirnya menikah dengan pasangan hidup Anda. Namun, setelah pernikahan, salah satu hal yang harus Anda urus adalah buku nikah. Buku nikah adalah bukti sahnya pernikahan Anda di mata hukum, oleh karena itu penting untuk mengurusnya dengan benar.
Berikut adalah tips dan panduan mengurus buku nikah secara lengkap. Pertama-tama, pastikan Anda memiliki semua dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan surat nikah dari agama yang sah. Hal ini penting untuk mempercepat proses pengurusan buku nikah Anda.
Selanjutnya, datanglah ke kantor KUA atau Kantor Urusan Agama setempat untuk mengurus buku nikah Anda. Biasanya, proses ini tidak memerlukan waktu yang lama asalkan Anda sudah mempersiapkan semua dokumen dengan baik.
Menurut Ustaz Abdul Somad, “Mengurus buku nikah adalah salah satu kewajiban setelah menikah. Hal ini bertujuan untuk melindungi hak-hak Anda dan pasangan serta membuktikan keabsahan pernikahan di mata hukum.”
Saat mengurus buku nikah, pastikan Anda menjaga kebersihan dan kerapihan berkas Anda. Jangan lupa untuk meminta petunjuk dari petugas yang bertugas jika Anda mengalami kesulitan dalam proses pengurusan.
Menurut Dra. Hj. Nur Asiah, M.Si., “Proses pengurusan buku nikah bisa berjalan lancar jika Anda memahami langkah-langkahnya dengan baik. Jangan ragu untuk bertanya kepada petugas jika ada hal yang kurang jelas.”
Terakhir, setelah buku nikah Anda selesai diurus, pastikan untuk menyimpannya dengan aman dan jangan lupa untuk membuat salinan cadangannya. Buku nikah adalah dokumen penting yang harus Anda jaga dengan baik.
Dengan mengikuti tips dan panduan mengurus buku nikah secara lengkap di atas, Anda akan dapat melaksanakan kewajiban ini dengan baik dan tanpa hambatan. Semoga pernikahan Anda diberkahi dan dilindungi oleh Allah SWT.
